BAHAYA IUD ( INTRA
UTERINE DEVICE) YANG
TERLAMBAT DILEPAS
MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Teknologi Informasi dalam Kebidanan
Yang dibina Bapak Nurudin
Oleh
Lavita
Devi Selvi Ira Seroja
1302100006
POLITEKNIK KESEHATAN
KEMENKES MALANG
JURUSAN
KEBIDANAN
PROGAM
STUDI DIII KEBIDANAN MALANG
April 2014
Alhamdulillahirabbil’alamin,
segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya,
sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Shalawat dan salam tak lupa senantiasa kita sanjungkan kepada Nabi Muhammad SAW
yang kita harapkan syafa’atnya di yaumulqiyamah nanti, amin.
Penyusunan
makalah ini dibuat guna memenuhi tugas mata kuliah Teknologi Informasi dalam
Kebidanan. Tak lupa penulis mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang
telah membantu dalam penyelesaian makalah ini, kepada Bapak Nurudin yang
telah membimbing dan mendukung dalam penyelesaian makalah ini.
Penulis
menyadari penyusunan makalah ini jauh dari sempuna. Oleh sebab itu, penulis
memohon kepada pembaca atas kritik dan saran guna melengkapi makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dalam menambah wawasan bagi pembaca dan
penulis sendiri.
Penulis
Indonesia
adalah negara dengan penduduk terbesar keempat di dunia dapat mengendalikan dan
menerima gerakan keluarga berencana sebagai salah satu bentuk pembangunan
keluarga yang lebih dapat dikendalikan untuk mencapai kesejahteraan ( Ida Ayu , 2009:234). Beberapa
alat kontrasepsi telah dikenal dan digunakan oleh masyarakat di Indonesia,
antara lain alat kontasepsi pil , suntik , susuk, dan IUD ( Intra Uterine
Device)
IUD ( Intra Uterine Device) adalah salah
satu alat kontrasepsi yang popular di masyarakat. Mengapa ? karena tingkat
keefektifan yang tinggi dalam mencegah kehamilan dan dapat digunakan dalam
jangka waktu yang lama adalah salah satu alasan dari sederet keuntungan yang
ditawarkan oleh alat kontrasepsi ini.
Seperti
alat kontrasepsi lainnya, IUD juga memiliki masa berlaku atau batas kedaluwarsa
yang apabila dibandingkan dengan alat kontrasepsi lainnya IUD memiliki masa
berlaku yang lebih lama. Hal inilah yang sering membuat akseptor KB IUD sering
lupa untuk melepas IUD saat mendekati batas kedaluwarsa.
Kurangnya pengetahuan para akeptor KB IUD
akan bahaya IUD yang terlambat dilepas inilah yang membuat mereka sering
menunda pelepasan IUD saat habis masa
berlakunya. Mereka tidak tahu bahaya yang ditimbulkannya terhadap kesehatan
seperti menyebabkan perdarahan yang hebat akibat terjadinya infeksi pada rahim
.
Secara
umum masalah dalam makalah ini adalah :
1.2.1
Apa
sajakah Jenis-jenis IUD?
1.2.2
Apa
sajakah keuntungan pemakaian IUD?
1.2.3
Sampai
kapankah masa berlaku IUD?
1.2.4
Apa
sajakah bahaya IUD yang sudah kedaluwarsa?
Makalah
ini bertujuan :
1.3.1
Mengetahui jenis-jenis IUD
1.3.2
Mengetahui keuntungan pemakaian IUD
1.3.3
Mengetahui masa berlaku IUD
1.3.4
Mengetahui bahaya IUD yang kedaluwarsa
IUD ( Intra Uterine Device) atau Alat
Kontrasepsi Dalam Rahim ( AKDR )adalah alat kontrasepsi yang yang dipasang
didalam rahim terbuat dari rangka plastic yang lentur dan benang dengan tembaga
atau hormon progestin.
Jenis dari IUD ini bermacam-macam, paling umum dulu
dikenal dengan namaspiral. Jenis-jenis dari IUD tersebut dapat
terlihat pada gambar di bawah ini :
a. Lippes-Loop
b. Saf-T-Coil
c. Dana-Super
d. Copper-T (Gyne-T)
e.
Copper-7 (Gravigard)
f. Multiload
g. Progesterone
IUD
Dari berbagai jenis IUD di atas, saat ini yang umum
beredar dipakai diIndonesia ada 3 macam jenis yaitu :
ü
IUD Copper T, IUD berbentuk T, terbuat dari bahan polyethelene di mana pada bagian
vertikalnya diberi lilitan kawat tembaga halus. Lilitan kawat tembaga halus ini
mempunyai efek antifertilisasi (anti pembuahan) yang cukup baik. IUD bentuk T yang baru
IUD ini melepaskan lenovorgegestrel dengan
konsentrasi yang rendah selama minimal
lima tahun. Dari hasil penelitian
menunjukkan efektivitas yang tinggi dalam mencegah kehamilan yang tidak
direncanakan maupun perdarahan menstruasi. Kerugian metode ini adalah tambahan
terjadinya efek samping hormonal dan amenorhea.
ü
IUD Nova T,
terbentuk dari rangka plastik dan tembaga. Pada ujung lengan IUD bentuknya agak
melengkung tanpa ada tembaga, tembaga hanya ada pada batang IUD.
ü
IUD Mirena,
terbentuk dari rangka plastik yang dikelilingi oleh silinder pelepas hormon
Levonolgestrel (hormon progesteron) sehingga IUD ini dapat dipakai oleh ibu
menyusui karena tidak menghambat ASI.
ü
Sebagai kontrasepsi,
efektivitasnya tinggi keakuratannya mencapai 97% - 98% ( 1 kegagalan dalam
125-170 kehamilan) sehingga alat kontrasepsi ini digemari oleh masyarakat
ü
Dapat efektif segera
setelah pemasangan
ü
Metode jangka
panjang ( iud copper t 380 a bekerja hingga 10 tahun; iud nova t hingga 5 tahun
dan iud mirena 1 tahun)
ü
Tidak tergantung
pada daya ingat
ü
Tidak mempengaruhi
hubungan seksual
ü
Tidak ada interaksi
dengan obat-obatan
ü
Membantu mencegah
kehamilan di luar kandungan (kehamilan ektopik)
ü Untuk iud selain iud
mirena tidak ada efek samping hormonal seperti kenaikan berat badan, flek pada
kulit, flek di antara haid (spotting)
ü
Kesuburan segera
kembali setelah dilepas
ü
Tidak harus
mengingat, seperti jika menggunakan PIL, kalender, suntik.
ü
Tidak
mengganggu pemberian asi bagi ibu yang sedang menyusui.
Sebenarnya kedaluwarsa dalam istilah alat kontrasepsi
memiliki dua arti. Pertama, jangka waktu pemakaian alat
kontrasepsi sudah melampaui batas. Jangka penggunaan alat kontrasepsi IUD
berkisar antara 5-8 tahun penggunaan, dan dalam rentang waktu tersebut terdapat
waktu-waktu khusus untuk mengontrol IUD secara berkala. Penggunaan IUD yang
melebihi jangka waktu akan mengurangi keefektifannya dan menimbulkan beberapa
dampak pada kesehatan. Kedua, menyangkut kelayakan kondisi
fisik dari mulai dibuat dan dikemas di pabrik hingga saat digunakan. Walaupun
belum habis jangka waktu penggunaannya namun kondisi nya sudah layak IUD harus
segera dilepas dan diganti dengan yang baru agar tidak meyebabkan infeksi
pada rahim.
Sejak
dulu alat kontrasepsi IUD bisa dipakai
dalam waktu yang cukup lama. Pada IUD yang menggunakan campuran logam dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas kontraseptifnya.
Namun, kandungan tembaga pada IUD
dikhawatirkan pula dapat
menyebabkan kecacatan bayi bila sewaktu-waktu ibu mengalami kehamilan. Meskipun
demikian, ada juga spiral yang tidak mengandung logam, melainkan mengandung
hormon.
Yang
lebih mengkhawatirkan lagi bila spiral yang kedaluwarsa dengan kandungan
tembaga mengalami dislokasi
(berpindah tempat) dari
rahim ke rongga perut. ini perlu
segera ditangani karena bisa mengakibatkan penyumbatan usus disertai nyeri,
muntah-muntah, dan demam. Atau justru lebih parahnya lagi bisa mengakibatkan
peradangan dan pendarahan. Oleh karena itu, perlu dilakukan kontrol berkala
bagi penggunanya. Walaupun spiral mempunyai tingkat keakuratan yang tinggi dan keefektifan dalam mencegah kehamilan
relatif lama, namun perlu diwaspadai juga tentang masa kadaluarsanya. Spiral
akan sangat berbahaya jika sudah melewati kadaluarsa. Dan berakibat fatal jika
masih digunakan.
Wanita yang masih menggunakan spiral dengan masa waktu yang sudah kadaluarsa
akan mengalami pendarahan. Pendarahan terajdi karena adanya infeksi pada rahim
akibat spiral yang sudah kadaluarsa. Tidak hanya karena spiral sudah
kadaluarsa, pendarahan dan peradangan di sekitar daerah rahim akan terjadi
karena adanya pemasangan spiral yang kurang benar
Indonesia dengan penduduk terbesar keempat
di dunia telah menggalakkan progam keluarga berencana untuk menyejahterakan
masyarakat. Berbagai alat kontrasepsi telah dikenal dan digunakan oleh
masyarakat seperti alat kontrasepsi pil, suntik, susuk dan IUD
IUD ( Intra Uterine Device) adalah alat
kontrasepsi yang kian popular di masyarakat karena keefektifannya dan masa
berlakunya yang berkisar antara 5-10 tahun. Karena waktu penggunannya yang
lebih lama daripada alat kontrasepsi lainnya seringkali membuat akseptor KB IUD
menunda pelepasan IUD saat waktu penggunannya sudah habis
Masa berlaku IUD dapat dilihat dari 2 sisi, yang pertama dari
masa berlaku IUD yang berkisar antara 5-10 tahun. Dan yang kedua dilihat dari
sisi kelayakan IUD itu sendiri. Walaupun masih dalam masa berlaku nya namun
apabila sudah tidak layak maka IUD harus segera dilepas
Bahaya yang ditimbulkan akibat
keterlambatan pelepasan IUD antara lain
perdarahan yang disebabkan infeksi pada rahim. Selain itu akan timbul
kecacacatan pada bayi yang sedang dikandung karena adanya kandungan tembaga
pada IUD itu sendiri.
Sebagai
tenaga kesehatan melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang alat kontrasepsi
akan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya-bahaya yang
ditimbulkan oleh alat kontrasepsi itu sendiri. Selain itu petugas kesehatan
juga harus aktif mengingatkan para akseptor KB IUD untuk mengontrolkan IUD yang
telah dipasang secara berkala agar bisa dipantau keadaan alat kontrasepsi
tersebut untuk menghindari terjadinya infeksi dan menghindari penundaan
pelepasan IUD saat masa berlakunya sudah habis.
Ayu, Ida
.2009. Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita. Jakarta : ECG